Membangun Birokrasi Kota Subulussalam PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Edy Rachmad
Rabu, 24 Februari 2010 10:57
Subulussalam adalah sebuah kota di Provinsi Aceh yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Pemko Subulussalam merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil yang kini memiliki lima kecamatan yakni Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib, dengan total jumlah desa sebanyak 73 desa.
Artikel singkat ini penulis rangkum dari beberapa materi kuliah Jurusan Magister Administrasi Publik Universitas Medan Area yang penulis ikuti selama perkuliahan. Artikel ini bukanlah untuk menggurui, namun inilah salah satu wujud kecintaan penulis terhadap tanah tercinta Kota Subulussalam.
Apa yang dimaksud dengan birokrasi? Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata Biro (meja) dan Kratein (pemerintahan), yang jika disintesakan berarti pemerintahan Meja. Tentu agak 'lucu' pengertian seperti ini, tetapi memang demikianlah hakikat birokrasi oleh sebab lembaga inilah tampak kaku yang dikuasai oleh orang-orang di belakang meja. Jadi apa sebenarnya birokrasi itu?
Suatu pertanyaan yang sangat perlu diberikan penjelasan terhadap adanya kesalahpahaman umum. Bahwa pengertian birokrasi diberikan kepada hal-hal seperti jika seorang ingin mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat yang lain, tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan. Demikian pula keharusan pengisian formulir dalam enam lembar atau lebih. Sehingga birokrasi dihubungkan dengan kemacatan administrasi atau tidak adanya efisiensi. Padahal pengertian birokrasi yang sebenarnya bukan itu.
Birokrasi yang dimaksud adalah untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan banyak orang. Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang.
Dalam suatu perumusan lain dikemukakan bahwa birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan moderen untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistim administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah (Tjokroamidjoyo, Bintoro, 1988).
Selain pembenahan organisasi perangkat daerah, hal yang terpenting dilakukan adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance). Jika pemerintah menjalankan pemerintahan yang baik penuh dengan hati nurani dan kejujuran serta keikhlasan pasti akan menghasilkan pemerintahan yang aman, baik dan kehidupan masyarakat akan lebih sejahtera.
Karena masyarakat turut membantu pemerintah dalam menggalakkan segala sektor pembangunan, dan masyarakat akan menganggap bahwa dia mempunyai peran, tanggung jawab dan amanah terhadap segala permasalahan yang ada di daerahnya dan pada akhirnya lahirlah sipat partisipatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat..
Sejauh mana keinginan suatu daerah ke depan bisa dilihat dari pelayanan birokrasinya kepada publik, pembangunan birokrasi sangatlah dibutuhkan dan harus sesegera mungkin diperbaiki, ataupun yang lebih sering kita dengar dengan istilah reformasi birokrasi. Di sini ada empat aspek utama dalam membangun birokrasi:
Pertama, membangun visi birokrasi. Tidak semua birokrasi di Indonesia sama visinya, karena tidak adanya alat perekat dan kohesi sosial yang menyatukan arah semua birokrasi itu berjalan. Birokrasi di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota nampaknya berjalan dengan sendiri-sendiri tanpa ada kesamaan tujuan yang ingin dicapai.
Makanya tak heran kita melihat adanya perbedaan antara dinas yang satu dengan dinas yang lain sering menimbulkan konflik, adanya pertentangan antara Perda kabupaten/kota dengan peraturan pemerintah, semua itu disebabkan karena perbedaan visi yang ada.
Pembangunan visi birokrasi harus dilakukan melalui proses internalisasi atau institusionalisasi RPJP mulai dari tingkat nasional sampai pada tingkat kabupaten/kota. Sehingga para elit birokrasi memiliki unity of purpose, niat dan komitmen bersama membangun NKRI.
Betapa sedih dan naif nya kita melihat seorang kepala dinas tidak bisa menjawab sebuah pertanyaan seseorang tentang visi dan misi instansinya. Ini harus menjadi perhatian serius kepala daerah, agar hal seperti ini tidak dapat terulang, agar setiap organisasi ataupun birokrasi sudah mempunyai visi misi yang jelas dan dapat di impelementasikan menjadi sebuah kenyataan.
Kedua, membangunan manusia birokrasi. Dalam membangun manusia birokrasi aspek strategis yang pertama yang harus diutamakan adalah kualitas kepemimpinan birokrasi. Aspek ini harus dibenahi melalui leadershif development. Hal ini sangat penting dilakukan karena ini merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu birokrasi.
Aspek yang kedua adalah meningkatkan kualitas para manager publik di semua tingkat. Dalam menempatkan jabatan kepala birokrasi harus betul-betul selektif. Sebab kita tidak mau birokrasi berpostur politico yang lebih cenderung memanfaatkan jabatan di birokrasi untuk melayani kepentingannya dan kroninya.
Postur politico ini harus dihindari dalam recruitment pejabat sebab dapat menganggu stabilitas dan netralitas birokrasi serta akan mendapatkan kecaman dari publik. Postur yang cocok untuk membangun sebuah birokrasi yang ideal adalah trustee yaitu birokrasi yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kepentingan publik.
Ketiga, membangun sistim birokrasi. Dalam membangun sistim birokrasi ada tiga aspek strategis yang harus dibenahi. Yang pertama adalah pembenahan struktur, menyangkut pengaturan differensiasi (vertikal dan horizontal) sistim dispersi otoritas dan tingkat formalisasi (Keban 2004).
Aspek yang kedua adalah menerapkan strategi yang tepatt yang tentu erat kaitannya dengan pengambilan kebijakan. Tidak semua kebijakan birokrasi mendapatkan reaksi positif dari publik, bahkan akan mendapat kecaman dan cemoohan yang berbau tidak sedap didengar telinga.
Apalagi kebijakan tersebut sempat merugikan kepentingan publik. Maka publik akan marah dan melampiaskan kemarahannya dengan mengerahkan massa untuk turun ke jalan berhadapan dengan birokrasi.
Contohnya hanya karena salah staregi dan kebijakan yang keliru konflik pun terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang ada dikota subulussalam seperti kasus PT Runding Nusantara yang berujung kemarahan masyarakat dengan aksi pembakaran kem-kem PT Runding Nusantara, atau kemarahan warga Sultan Daulat terhadap PT Mitra karena lahan mereka masih dalam sengketa.
Keempat, membangun lingkungan birokrasi. Dalam literatur strategic management, organisasi publik disarankan selalu memperhitugkan pengaruh lingkungan, baik lingkungan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan teknologi (Bryson,1955; Steiss, 2003).
Michael G. Roskin et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan yang moderen yaitu; peran administarsi, pelayanan, pengaturan (regulation), pengumpul informasi (information gathering), competence.
Aspek lain yang juga harus ada adalah; transparency, accountability, participation, rule of law dan social justice. Dan yang terakhir dalam membangun birokrasi di kota Subulussalam adalah Pemerintahan kota subulussalam jangan alergi terhadap keritikan, namun jadikanlah itu sebagai sarana mencapai cita-cita kota Subulussalam.
Pemerintahan yang kuat dan kokoh adalah pemerintahan yang tidak emosi dan tergesa-gesa dalam menanggapi keritikan dan tekanan. Subulussalam juga harus bisa memanfaatkan sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan yang sudah ada sekaligus merekrut putra daerah yang bekerja diluar kota subulusslam untuk mengabdi di tanah kelahirannya kota Subulussalam. ***** ( Andong maha SP : Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Universitas Medan Area )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)








0 komentar:
Posting Komentar